Selasa, 28 Oktober 2025

RAPAT KOORDINASI ANTARA PLD DAN KEPALA DESA KAKOR

                        dok.foto pld||selas,28/10/2025
Materi pelaksanaan percepatan Musyawarah Desa khusus untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih meliputi beberapa hal penting sebagai berikut:
1. Pembukaan dan sambutan oleh perangkat desa atau pimpinan musyawarah untuk menjelaskan tujuan dan urgensi musyawarah khusus ini, terutama terkait pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih,

2. Penyampaian laporan dan penjelasan dari pengurus koperasi mengenai status pinjaman yang dimiliki, penggunaan dana pinjaman, serta rencana pengembalian pinjaman kepada perangkat desa dan masyarakat,

3. Paparan dari Pemerintah Desa dan BPD mengenai peran mereka dalam mendukung pengembalian pinjaman, termasuk potensi dukungan dana desa sebagai bagian dari solusi,

4. Diskusi dan tanya jawab antara masyarakat, pengurus koperasi, pemerintah desa, dan BPD untuk mencari kesepakatan tentang besaran pinjaman, jumlah dukungan pengembalian pinjaman, serta mekanisme pengelolaan dan pengawasan pengembalian pinjaman,

5. Perumusan dan penetapan keputusan musyawarah yang mencakup:
• Persetujuan besaran maksimal pinjaman dan dukungan pengembalian.
• Penetapan pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan pelaksanaan pengembalian pinjaman.
• Penugasan kepada pengurus koperasi untuk tindak lanjut pelaksanaan kesepakatan.

6. Penyusunan Berita Acara Musyawarah yang berisi semua keputusan dan rekomendasi sebagai dokumen resmi yang mengikat dan menjadi dasar pelaksanaan,

7. Penandatanganan surat persetujuan pinjaman dan dukungan pengembalian oleh Kepala Desa sebagai bukti sah keputusan musyawarah,

8. Sambutan Penutupan dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta dan pihak terkait atas partisipasi dan kerja samanya.

Pelaksanaan musyawarah ini penting agar keputusan bersifat transparan, demokratis, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah desa sehingga pengembalian pinjaman dapat berjalan lancar dan koperasi tetap berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dailly Report

𝐓𝐀𝐇𝐀𝐏𝐀𝐍 𝐑𝐄𝐍𝐂𝐀𝐍𝐀 𝐊𝐄𝐑𝐉𝐀 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇 𝐃𝐄𝐒𝐀 𝐓𝐀𝐇𝐔𝐍 𝐀𝐍𝐆𝐆𝐀𝐑𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟕

Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Tahapan ...