Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur skema pembiayaan Kopdesa Merah Putih adalah PMK Nomor 49 Tahun 2025. PMK ini berjudul "Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih" dan ditetapkan pada tanggal 21 Juli 2025 oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia. PMK ini memberikan pedoman resmi mengenai tata cara pinjaman, skema pembiayaan, serta peran pemerintah dan perbankan dalam pendanaan koperasi desa/kelurahan tersebut. Tujuannya adalah memperkuat perekonomian desa melalui sinergi pembiayaan antara pemerintah dan bank serta mendorong kemandirian desa dan swasembada pangan berkelanjutan.
● Rincian kriteria kelayakan KDMP/KKMP menurut PMK 49 Tahun 2025
Rincian kriteria kelayakan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) menurut PMK Nomor 49 Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. Harus berbadan hukum koperasi.
2. Memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK).
3. Memiliki rekening bank atas nama koperasi.
4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama koperasi.
5. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
6. Mempunyai proposal bisnis yang memuat anggaran biaya minimal untuk Belanja Modal dan/atau Belanja Operasional, tahapan pencairan pinjaman, serta rencana pengembalian pinjaman.
Selain itu, ketua pengurus KDMP/KKMP harus mendapat persetujuan dari kepala desa (untuk KDMP) atau bupati/wali kota (untuk KKMP) atas usulan pinjaman yang diajukan ke bank. Bank akan melakukan penilaian kelayakan pinjaman dengan memperhatikan plafon pinjaman dan alokasi dana desa atau dana alokasi umum yang relevan.Pinjaman yang disetujui akan dituangkan dalam perjanjian yang memuat besaran pinjaman, tujuan, tenor, grace period, suku bunga, tahapan pencairan, angsuran, dan jatuh tempo pinjaman.
● Contoh dokumen proposal bisnis yang memenuhi PMK 49 - 2025
Berikut contoh dokumen proposal bisnis yang memenuhi PMK 49/2025 untuk pendanaan Kopdes Merah Putih (Kopdes Desa/Kelurahan Merah Putih). Tujuan utamanya adalah membantu KDMP/KKMP menyusun usulan pinjaman yang sesuai syarat, tata cara, dan format yang disyaratkan PMK tersebut.
Contoh elemen utama proposal bisnis KDMP/KKMP
1. Halaman depan ;
▪︎ Nama koperasi desa/kelurahan merah putih
▪︎ Nomor identitas koperasi (NIK/NIB)
▪︎ Alamat lengkap dan kontak utama
▪︎ Ringkasan eksekutif (2–3 paragraf): tujuan pembiayaan, jumlah yang diajukan, dan manfaat bagi desa/kelurahan.
2. Identitas dan lagalitas ;
▪︎ Badan hukum koperasi, NPWP, rekening bank, NIB, serta salinan dokumen pendukung (legalitas usaha).
3. Deskripsi usaha ;
▪︎ Jenis usaha koperasi, produk/layanan utama, lokasi operasional, serta keunggulan kompetitif.
4. Analisa pasar dan operasional ;
▪︎ Potensi pasar, segmentasi pelanggan, lanskap persaingan, lokasi usaha, kapasitas produksi, rencana operasional harian/mingguan/bulanan.
5. Rencana bisnis dan penggunaan dana
▪︎ Tujuan pinjaman (modal kerja, investasi, atau keduanya)
▪︎ Rincian penggunaan dana (anggaran belanja modal, belanja operasional, kebutuhan persediaan)
▪︎ Proyeksi pendapatan, biaya, laba rugi 12–36 bulan
▪︎ Rencana pencairan pinjaman dan jadwal penggunaan dana.
6. Struktur organisasi dan manajemen risiko
▪︎ Gambaran tim pengelola, tugas-tugas utama, serta kebijakan tata kelola dan kontrol internal
▪︎ Identifikasi risiko utama (pasar, operasional, kredit) beserta mitigasinya.
7. Analisis keuangan
▪︎ Proyeksi arus kas, titik impas, rasio keuangan relevan, kebutuhan modal kerja
▪︎ Asumsi kunci (pertumbuhan penjualan, margin, biaya tetap/variabel)
8. Laporan keuangan
▪︎ historis (jika ada)
▪︎ Laporan laba rugi, neraca, arus kas beberapa periode terakhir
9. Dokumen persyaratan
▪︎ Pernyataan persetujuan dari kepala desa (KDMP) atau bupati/walikota (KKMP) untuk usulan pinjaman
▪︎ Dokumen identitas anggota, anggaran dasar/rumah tangga koperasi, izin usaha
▪︎ Lampiran proposal bisnis beserta lampiran pendukung (surat rekomendasi, keuangan internal, surat komitmen bank).
10. Lampiran
▪︎ Notulensi rapat pembentukan KDMP/KKMP
▪︎ Daftar anggota, struktur organisasi, kontak penting
▪︎ Salinan dokumen legalitas dan perizinan
11. Ringkasan eksekutif (eksekutif summary)
▪︎ Ringkas tujuan pembiayaan, jumlah yang diajukan, rencana penggunaan dana, serta manfaat ekonomi desa dalam 1–2 halaman
12. Format dokumen yang disarankan
▪︎ Bahasa formal, jelas, bebas ambigu, dengan struktur yang konsisten
▪︎ Gunakan format kertas A4, font yang mudah dibaca (misalnya Arial/Calibri 11–12 pt)
▪︎ Sertakan nomor halaman, tabel isi, dan daftar lampiran
▪︎ Gunakan tabel untuk ringkasan keuangan (pendapatan, biaya, laba bersih, arus kas).
13. Konten khusus sesuai PMK 49/2025
● Penjelasan bagaimana penggunaan dana akan sesuai dengan plafon maksimal Rp3 miliar per koperasi
● Penjelasan mengenai tujuan pinjaman (modal kerja dan/atau investasi) serta rencana pengembalian sesuai tenor yang diizinkan (6 tahun untuk modal kerja; 6–12 tahun untuk investasi tergantung ketentuan terbaru)
● Rincian alokasi dana dan jadwal pencairan yang selaras dengan tahapan proyek
● Keterangan persetujuan dari otoritas desa/kota terkait, dan rujukan bahwa pembiayaan mengikuti prinsip uji tuntas (due diligence)
● Penjelasan bagaimana pembiayaan akan disalurkan melalui pola channeling melalui bank-bank milik negara (Himbara) sesuai PMK
14. Tips penyusunan agar memenuhi PMK 49/2025
● Pastikan semua dokumen legal koperasi lengkap dan up-to-date (NIK, NPWP, NIB, rekening bank atas nama koperasi)
● Lampirkan proposal bisnis dengan proyeksi keuangan realistis dan asumsi yang transparan
● Sertakan rencana pengembalian pinjaman yang jelas, termasuk jadwal angsuran dan sumber pembayaran
● Dapatkan dukungan persetujuan tertulis dari kepala desa atau pejabat berwenang sesuai KDMP/KKMP
● Gunakan format standar jika tersedia (template proposal Kopdes Merah Putih) untuk meningkatkan konsistensi dan mempercepat evaluasi.
15. Catatan
● Berkas contoh di bawah ini akan sangat membantu jika disesuaikan dengan konteks desa/kelurahan masing-masing, tetapi pastikan tidak mengubah ketentuan inti PMK 49/2025 tentang plafon, tenor, bunga, alokasi dana, dan persetujuan otoritas setempat.
● Untuk versi template yang spesifik (misalnya format lampiran, margin, dan perincian biaya), gunakan template resmi atau salinan yang dirilis oleh kementerian terkait sebagai acuan agar tidak terjadi inkonsistensi.
Contoh lengkap proposal usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dapat ditemukan di beberapa sumber yang memberikan format dan isi terstruktur sesuai kebutuhan pengajuan pinjaman berdasarkan PMK 49 Tahun 2025.
Proposal ini memuat bagian-bagian utama seperti :
- latar belakang desa,
- tujuan usaha koperasi,
- analisis pasar dan studi kelayakan,
- struktur organisasi, serta
- proyeksi keuangan.
Beberapa contoh dan template lengkap yang bisa dijadikan acuan antara lain:
1. Proposal bisnis kopdes yang terdapat pada situs AplikasiKoperasi.com menjelaskan cara membuat dengan contoh format sederhana yang mencakup judul, latar belakang, maksud dan tujuan, rencana kegiatan, dan surat permohonan pinjamannya.
2. SolusiDesa.com menyediakan contoh proposal koperasi desa lengkap dengan struktur, isi tiap bagian, serta template dokumen yang siap pakai.
3. Di Scribd tersedia dokumen Proposal Pengajuan Dana Modal Usaha Koperasi Desa Merah Putih, lengkap dengan rincian penggunaan dana dan kebutuhan modal.
4. SmartCoop.id menyediakan file PDF proposal pengajuan modal usaha koperasi desa yang lengkap dan mudah diunduh serta diedit.
Proposal tersebut memuat semua poin penting untuk memenuhi persyaratan PMK 49/2025 seperti detail plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar, penggunaan dana untuk modal kerja dan investasi, rencana pengembalian, serta persetujuan kepala desa atau pejabat berwenang.
Jika Anda ingin, dapat dibantu untuk memberikan contoh draft proposal usaha KDMP Merah Putih yang sudah lengkap dan sesuai format agar mudah diajukan ke pihak bank atau pemerintah.